News

Seorang Pria Menjual Motor Temannya Untuk Judi

Seorang Pria Menjual Motor Temannya Untuk Judi

Jakarta, Liputan7up.com – Kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengamankan seorang pemuda pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bernama I Gede Eka Setia Darma Yoga (19). Pelaku tersebut dibekuk oleh polisi pada Selasa (4/9) sekitar pukul 18.45 WITA, dalam suatu rumah berada di Jalan Gempol, Gang Masula Masuli, Banyuning, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.

Momen curanmor berjalan pada 7 Juli lalu , sekitar pukul 7.30 WITA, di Jalan Pulau Batanta, nomer 30, Denpasar, Bali. Waktu itu korban yang bernama Ketut Sumertadan a (25) memarkir sepeda motornya merk Honda Vario dengan Nomer Polisi (Nopol) DK 2097 VQ di muka indekosnya.

Waktu akan pergi ke pasar, Ketut merasakan motornya raib bersama dengan STNK yang ada dibawah jok motor. Dia juga memberikan laporan pencurian itu ke Polsek Denpasar Barat.

Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, membetulkan peristiwa tersebut , pada Jumat (7/9) jika pelaku sudah ditangkap pelaku Curanmor tersebut .

Dari keterangan Kapolsek, terungkapnya Curanmor tersebut , saat polisi lakukan penyelidikan di TKP. Lalu, didapati di sekitar tempat ada motor temannya (pelaku ) yang parkir di sekitar tempat TKP. Lalu, korban mengetahui motor tersebut jika itu adalah motor temannya yang beberapa waktu lalu sempat bermalam di indekos korban, sehingga mempermudah polisi melacaknya.

Sesudah beberapa minggu dikerjakan penyelidikan, benar motor itu dicuri oleh pelaku . Tragisnya, pelaku adalah rekan sekampung korban, satu kecamatan di Seririt, Singaraja, Buleleng Bali.

“Kronologinya saat itu sekitar pukul 04.00 dini hari, pelaku menggerakkan motor korban yang tidak terkunci, lalu menyebut tukang kunci motor untuk membuat duplikatnya,” tutur Kapolsek.

Sesudah mencuri sepeda motor korban, saat hari itu juga motor tersebut dibawa lari pelaku sampai ke Singaraja, Buleleng, Bali, dan diberikan pada orang yang lain serta digadai seharga Rp 4 juta di kampungnya di Seririt. Tidak hanya itu , uang bisa dari digadikannya pelaku gunakan berjudi dan mabuk-mabukan.

“Yang berkaitan modusnya Kupal (Kunci Palsu). Hasil dari interogasi, pelaku mengaku ambil sepada motor dan lalu mencari tukang kunci untuk membikinkan kunci palsu,” jelas Kapolsek.

To Top