Seorang Pria Mencoba Bakar Kantor Leasing Karena Motor Ditarik

Jakarta, Liputan7up.com – Jengkel sepeda motornya ditarik karena menunggak angsuran, Dirhansono (55) nekat coba membakar kantor leasing. Laganya tidak berhasil karena korek api tidak menyala dan dia juga diamankan polisi.

Momen itu berlangsung saat pelaku mendatangi kantor leasing di Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Kemuning, Palembang, Jumat (7/9). Dia punya maksud mencari tahu pemicu tentu penarikan motornya.

Karena tidak dikasih kejelasan dan dilarang lihat motornya, pelaku emosi. Tiada fikir panjang, dia ambil bensin dan menyiramkannya ke seisi kantor.

Mujur, pelaku tidak berhasil membakar kantor leasing itu karena korek api gas tidak kunjung menyala. Dia juga keburu ditangkap sekuriti dan pada akhirnya dijemput polisi.

Pada petugas, pelaku mengakui jengkel dengan tindakan leasing yang ambil paksa motornya saat dikendarai anaknya. Akan tetapi, dia mengaku sudah sempat menunggak credit beberapa bulan paling akhir.

“Saya ingin lihat motor saya tidak bisa, di tanya pegawai tidak jawab. Makan ya saya emosi, ingin bakar kantornya,” papar pelaku Dirhansono di Mapolsek Kemuning Palembang, Jumat (7/9).

Sesaat itu , Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing mengatakan , pelaku masih dalam kontrol dan terancam Pasal 187 juncto Pasal 53 KUHP mengenai tindak pidan a eksperimen pembakaran yang membahayakan jiwa orang yang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Motifnya karena jengkel motornya ditarik leasing. Kita ikut amankan korek api yang digunakan pelaku ,” katanya.

Exit mobile version