News

Seorang Pria Ditangkap Usai Unggah Status FB Hina Agama

Seorang Pria Ditangkap Usai Unggah Status FB Hina Agama

Jakarta, Liputan7up.com – Polisi tangkap pria paruh baya, Samurung Pakpahan, pemilik bengkel di Kelurahan Titian Antui Kecamatan Tepi, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pasalnya, pria berumur 57 tahun itu disangka lakukan penistaan agama.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, tindakan pelaku dikerjakan di account Facebook kepunyaannya. Sampai pada akhirnya, upload pelaku viral dan dilaporkan ke Polsek Mandau. Kalimat mengejek agama di account Facebook di-posting pelaku pada Senin (14/1) sekitar pukul 23.57 WIB.

“Masyarakat memberikan laporan ke kita, jika ada pemilik account Facebook yang mem-posting kalimat tidak patut, disertai gambar yang berisi mengejek agama Islam,” kata Yusup pada merdeka.com, Jumat (18/1).

Yusup menuturkan, posting yang ditulis pelaku yaitu ‘Alquran tidak bisa menunjukkan Muhammad nabi sejati, jadi Muslim kerja keras mencari pembenaran dalam Alkitab’.

Yusup mengatakan, tidak cuma itu kalimat hinaan yang ditulis pelaku. Hampir tiap-tiap status Facebook-nya ditulis berisi penghinaan pada agama.
“Sesudah mendapatkan laporan warga, petugas tangkap pelaku di bengkelnya. Lalu dibawa ke Mapolsek untuk dicheck,” jelas Yusup.

Pada polisi, pelaku mengakui tindakannya. Meskipun begitu, pelaku berkilah tidak ada tujuan dan arah mengejek agama Islam.

“Pelaku mengakui cuma copy-paste dari posting yang berada di group Facebook yang diikutinya. Tetapi tetap harus kita amankan untuk dicheck,” katanya.

Yusup mengatakan, pelaku sudah sempat meniadakan postingannya pada Selasa (15/1) karena banyak netizen yang mengomentarinya. Ia pun menonaktifkan Facebook dan meng-install lagi handphonenya.

“Untuk menyelidik masalah ini, kami akan mengecek saksi pakar bahasa, pidana ITE, dan pakar yang lain. Status pelaku masih saksi terlapor,” tuturnya.

To Top