News

Seorang Napi Di Pekanbaru Ketahuan Pesan Sabu Pakai GOJEK

Seorang Napi Di Pekanbaru Ketahuan Pesan Sabu Pakai GOJEK

Jakarta, Liputan7up.com – Walau ada di dalam penjara, Al Hafis masih nekat pesan narkoba type sabu melalui aplikasi GO-SEND dari GO-JEK. Perbuatan narapidana berumur 34 tahun itu didapati narapidana yang lain lalu dilaporkan pada sipir Lapas Pekanbaru tempatnya mendekam.

“Pesanan sabu punya pelaku Alhafis dicheck petugas Sipir Lapas Pekanbaru, sesudah di buka nyatanya dalamnya sabu,” tutur Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi pada merdeka.com, Kamis (4/10).

Pribadi menceritakan, peristiwa itu berlangsung pada Selasa (2/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Hafis merupakan tahanan Lapas Klas II A Pekanbaru. Hafis minta tolong melalui narapidana lainnya untuk menjemput paketnya di muka pintu masuk Lapas.

“Pelaku pesan sabu melalui GO-JEK atau GO-SEND, sesudah itu narapidana David memberitahu pada petugas bernama Ronal jika pelaku minta tolong ambilkan paketnya dan ada uang rokoknya yang berada di pesanan tersebut,” tuturnya.

Narapidana yang memberi info itu merasa berprasangka buruk lalu minta petugas Lapas untuk mengecek pesanan tersebut bila sudah hadir. Lalu mereka menanti pesanan sabu itu hadir. Selang beberapa saat, pengemudi GO-JEK juga hadir ke pintu Lapas sekalian memberitahu adanya pesanan dari Hafis yang tidak didapati dalamnya.

“Sesudah itu paket yang dibawa petugas GO-JEK digeledah dan diketemukan dalam bungkus bubur hitam. Ada satu bungkusan plastik warna bening, sesudah di buka nyatanya berisi sabu,” jelas Pribadi.

Lalu sipir Lapas langsung menghubungi personil Polsek Bukit Raya. Selang beberapa saat pihak polisi langsung hadir dan membawa terduga Hafis beserta dengan tanda bukti yang diketemukan.

Tanda bukti bungkus plastik bening berles merah yang berisi sabu. 1 bungkus plastik pembungkus bubur hitam, 2 buah handphone. Pelaku dijaring masalah 114 Jo 112 Undang- undang RI No 35 Tahun 2009, mengenai narkotika.

“Kita cari info siapa yang kirim sabu ke terduga ini. Untuk penyidikan masalah ini, kita mengecek saksi dari narapidana, sipir sampai pengemudi GO-JEK,” ujarnya.

To Top