Seorang Bocah SD Diperkosa Bergilir Siswa SMA Hingga Hamil

Jakarta, Liputan7up.com – Tiga siswa SMA di Kutai Barat, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Mereka disangka memerkosa bocah SD umur 12 tahun berkali-kali, sampai pada akhirnya korban hamil 8 bulan.

Masalah itu terbongkar 4 Desember 2018. Kakak kandung korban, sering memperoleh laporan dari guru sekolah korban di Samarinda, jika korban sering tidak sadarkan diri saat ikuti pelajaran di sekolah.

“Sesudah dicek ke dokter, nyatanya korban sedang memiliki kandungan, dengan umur kandungan 7-8 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Ida Bagus Kadek Sutha pada merdeka.com, Selasa (15/1).

Spontan keluarga korban cemas bukan main. Sesudah diinterogasi, korban mengakui sudah diperkosa ke-3 pelaku di lingkungan tinggalnya, pada saat tinggal di Linggang Bigung, Kutai Barat. “Jadi, korban ini awal mulanya tinggal di Kutai Barat. Lalu pindah sekolah ke Samarinda,” tutur Kadek.

“Keluarga korban lalu melapor awal ke Polresta Samarinda. Sebab tempat peristiwanya di Kutai Barat, lalu dilimpahkan ke Polres Kutai Barat, pada 9 Januari 2019,” tutur Kadek.

Polisi Kutai Barat lakukan lidik, dan berbuah hasil. Tiga tersangka pelaku semasing DS (14), IS (17) dan MI (14) yang masih duduk di bangku SMA, berhasil ditangkap di waktu berlainan. “Dari info korban, tiga tersangka pelaku ini, menyetubuhi berkali-kali, tempatnya di Linggang Bigung,” jelas Kadek.

“Dikerjakan ke-3 tersangka pelaku (memerkosa korban) ada yang di sekitar kuburan, dan ada juga di dalam rumah kosong. Dari mulai tahun 2017 sampai 2018,” lebih Kadek.

Polisi menangkap ke-3 pelaku, dengan masalah 76 D Undang-Undang Nomer 35/2014 mengenai Pergantian Atas Undang-Undang Nomer 23/2002 mengenai Perlindungan Anak. “Baju korban dan hasil visum, jadi tanda bukti,” demikian Kadek.

Exit mobile version