News

Selundupkan Kayu Masoi, Enam Warga PNG Ditangkap

[ad_1]

PAPUA – Enam warga Papua Nugini yaitu Toger Pakuk (45), Paul Bob (39), Paul Saroya (52), Vanibe (47), Samantha Saroya (38), dan Roger Bakok (46) ditangkap karena hendak menyelundupkan 900 kilogram kulit kayu masoi ke Jayapura, Papua. Selain mereka, terdapat juga anak kecil yang berada di dalam kapal.

Komandan Satuan Keamanan Laut (Lantamal) X Jayapura, Mayor Laut Musa Kamban mengatakan, para pelaku membawa 900 kilogram kulit kayu masoi yang dikemas ke dalam 24 karung. Para pelaku diamankan saat melintasi perairan yang merupakan perbatasan antara Jayapura dengan Papua Nugini.

Saat itu para begundal tersebut melintas dengan menggunakan dua kapal cepat. Rencananya, mereka akan membawa kulit kayu ke daerah Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

Hasil pemeriksaan awal, para pelaku sama sekali tak memiliki dokumen resmi terkait penjualan kulit kayu masoi ke wilayah Jayapura.

[ad_2]

To Top