News

Selan Sanksi Etik, Enam Polisi Penjual Kunci Jawaban Terancam Pidana

[ad_1]

Laporan Wartawan liputan7upcash.com, Theresia Felisiani

liputan7upcash.com, JAKARTA – ‎Mabes Polri angkat bicara soal adanya kecurangan dalam proses penerimaan calon siswa Brigadir Polri angkatan 2016 yang diselenggarakan Polda Sumatera Utara.

‎Ada enam anggota polisi yang turut menjadi panitia penerimaan Brigadir Polri angkatan 2016 diamankan karena menjual kunci jawaban kepada calon siswa di Gedung Serba Guna, Jalan Pancing, Minggu (12/6/2016).‎

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengaku sudah memerintahkan Kapolda Sumatera Utara dan Propam ‎Polda Sumatera Utara untuk memberikan sanksi maksimal terhadap enam anggota Polri tersebut.

Bahkan tidak menutup kemungkinan selain dikenakan sanksi kode etik, keenam anggota itu juga akan diproses secara pidana.

“Sementara yang pasti kode etik dilakukan lebih dulu, sambil mendalami itu (pidana). Tentu ancaman sanksinya maksimal‎ akan diberikan,” kata Jenderal bintang dua itu saat dihubungi liputan7upcash.com, Senin (13/6/2016).

Mantan Kapolda Jawa Barat ini sangat menyayangkan sikap keenam anggota Polri tersebut.

[ad_2]

To Top