News

Selama Disekap, Pengusaha Wanita Kerap Diancam

[ad_1]

JAKARTA – Seorang pengusaha wanita bernama Puspita Widyasari (42) disekap oleh enam orang pelaku sejak Senin 4 April 2016. Selama empat hari disekap, korban kerap menerima kata-kata kasar bernada ancaman.

Pelaku utama, Adnan Akbar kerap membentak dan mengintimidasi korban supaya mau membayar hutang-hutangnya selama ini.

“Berdasarkan pengakuan korban, Adnan bilang ‘apapun dekengan kamu, mau Kapolda, Kapolri kamu enggak bakal bisa pulang sebelum satu bulan’,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso kepada wartawan di ruangannya, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

(Baca Juga: Sekap Wanita Empat Hari, Enam Pelaku Diringkus Polisi)

Tak hanya itu, pelaku lainnya, Yunus Rumadaul alias Ongen juga turut mengancam ‘kalau ibu laki-laki akan saya kubur hidup-hidup dan saya ceburkan ke laut’.

Sedangkan, Asep, pelaku ketiga yang bertugas mengawasi korban supaya tidak dapat menyelamatkan diri juga turut mengancam korban ‘kalau kamu di Lampung, saya seret kamu ke kebun atau saya ceburin ke laut dan dikasih ban’.

“Ada juga yang ancam mau menelenjangi korban. ‘Kalau kamu laki-laki sudah saya telanjangi dan tarik-tarik kemaluan kamu’,” tambah Eko.

Korban pun kerap menerima cacian layaknya panggilan binatang. Supaya bisa dibebaskan, pihak keluarga diminta membawa uang tebusan sebesar Rp620 juta.

“Korban diintimidasi supaya mau bayar uang Rp620 juta. Kalau enggak dibayar katanya anaknya mau diambil,” tutupnya.

[ad_2]

To Top