Satpol PP Depok Copot Spanduk Pro Dan Kontra Ganti Presiden

Jakarta, Liputan7up.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melepaskan banner bernada provokatif yang ada di beberapa jalan protokol di Kota Depok. Satu banner yang dicopot berisikan pesan ajakan menampik tindakan #2019GantiPresiden. Banner itu dipasang di Jalan Margonda Raya yaitu di seberang simpang Ramanda.

Sesaat satu banner lagi berisikan pesan demikian sebaliknya. Berbunyi: 2019GantiPresiden, Tegakakan Syariat, Tegakan Khilafah. Banner ini sudah sempat dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di muka Kampung Gunadarma di Jalan Margonda, Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji.

Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto saat mengatakan ke-2 banner itu diyakinkan tidak berizin atau ilegal dan selekasnya dicopot. “Kami telah copot banner itu hari ini ,” tuturnya, Minggu (2/9).

Menurutnya banner tersebut dapat memunculkan gesekan, provokatif dan banner yang dipasang juga tidak berizin atau liar. “Anggota kami telah menertibkan atau melepaskan banner tersebut untuk mengawasi kondusifitas Kota Depok,” katanya.

Yayan menyangka pelaku pemasangan banner memasangnya pada Sabtu (1/9) malam. “Tidak hanya melepaskan paksa dua banner itu . Semenjak tadi malam kami juga melepaskan beberapa puluh banner liar komersil dan niaga dari beberapa ruas jalan di Depok,” tutupnya.

Exit mobile version