News

Satgas Mafia Bola Menyegel Kantor Komisi Disiplin PSSI

Jakarta, Liputan7up.com – Team Satgas Mafia Bola sudah lakukan penyegelan pada Kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Semua Indonesia (PSSI), yang beralamatkan di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan.

Penyegelan dikerjakan pada Kamis (31/1), sekitar pukul 22.00, berkaitan masalah penyusunan score di Pertandingan PSS Sleman versus Madura FC.

“Iya benar, Kamis, 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00, tim satgas anti-mafia bola sudah melaksanakan police line di kantor komdis PSSI (PT. Liga), yang beralamat di Rasuna Office Park,” kata Ketua Team Alat Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (1/2).

Seperti didapati, penyegelan ini merupakan peningkatan atas laporan Laksmi Indaryani. Laporan itu tertera dengan nomer LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, mengenai Pendapat Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang seperti disebut dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 mengenai Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomer 8 Tahun 2010 mengenai TPPU. Terlapor dari laporan itu yaitu Priyatno dan Anik.

Dalam masalah ini polisi sudah mengambil keputusan 11 terduga. Tujuh salah satunya telah diamankan dan empat yang lain buron.
Mereka yaitu, Mantan Anggota Wasit Priyatno, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Persibara Banjarnegara versus Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan Pemilik Club PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.

Empat terduga yang masuk Rincian Penelusuran Orang (DPO) itu yaitu, P, CH, NR, dan DS.

To Top