News

Sandiaga Akan tindak Tegas soal Deklarasi #2019GantiPresiden

Jakarta, Liputan7upcom. – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno masih menunggu laporan dari Dinas Perhubungan DKI terhubung acara deklarasi aksi #2019GantiPresiden terhadap Minggu (6/5), di daerah depan pintu Monas, seberang Patung Arjuna Wiwaha.
Sandi menegaskan bakal berikan sanksi kepada penyelenggara bila tersabit deklarasi digelar di kawasan car free day.

“Kalau nanti adanya laporan tentunya adanya sanksi. Sanksi administratif, sanksi meminta pertanggungjawaban mereka, mengklarifikasi serta lain sebagainya,” ujar Sandi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5).

Lebih lanjut, Sandi kembali meminta seluruh pihak supaya tak memakaikan ruang publik buat kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan politik terutama menjelang agenda politik Pilkada 2018 serta Pilpres 2019 .

“Saya sebutnya tahun 2018-2019 ialah tahun ekonomi pembangunan, tahun pembuka lapangan kerja serta tahun budaya, jangan kita kotori,” ujar dia.

Sandi menegaskan tidak melarang pihak-pihak yang ingin menyelenggarakan agenda politik. Namun, kata dia, jangan sampai agenda politik tersebut dilaksanakan di ruang publik
Dia mengungkapkan ruang publik ialah ruang milik bersama yang sesegera mungkin dihormati.
Sandi pun menegaskan akan adanya sanksi yang diberikan oleh Pemprov DKI bila adanya bukti pihak yang melalukan agenda politik di ruang publik.
Sanksi tersebut, kata Sandi, dapat berbentuk peringatan, denda, hingga blacklist.
Selain itu, lanjutnya Pemprov DKI juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan ruang publik di Jakarta steril dari agenda politik.
Sejumlah agenda yang disinyalir bermuatan politik digelar di ruang publik di Jakarta, Beberapa hari terakhir.

To Top