News

Sandiaga Akan Terapkan Aturan Ganjil Genap Roda Dua di Thamrin

Liputan7up

Jakarta, Liputan7up — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyambut baik masukan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait penerapan ganjil-genap bagi pengendara motor yang melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Masukan itu tak lepas dari dicabutnya larangan sepeda motor melintas di kawasan tersebut oleh Mahkamah Agung.

“Itu masukan yang bagus. Kami koordinasikan realisasinya di lapangan seperti apa,” kata Sandi usai meninjau JakGrosir di Jakarta, Kamis (11/1).

Sandiaga mengatakan, usulan ganjil genap untuk motor itu guna menegakkan keadilan, karena kendaraan roda empat juga diatur hal yang sama. Namun, masih perlu kajian mendalam terkait aturan ganjil-genap, sebab ukuran plat nomor sepeda motor lebih kecil, sehingga butuh pemantauan ekstra.
“Nanti tim melihat pemantauan dan bagaimana caranya memonitor itu, karena agak lebih kecil kan nomor platnya,” kata Sandi.

Sandi menyebut hingga saat ini Pemprov DKI masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kepolisian dalam mengkaji kebijakan lalu lintas selanjutnya.

Sandiaga menambahkan, penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda empat selama ini cukup efektif sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di ruas-ruas jalan protokol. Karenanya, aturan itu juga direncanakan untuk sepeda motor.

“Kami sudah meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta supaya mempercepat kajiannya dan segera diterapkan,” ungkap Sandiaga.

Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan uji materi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Kebijakan ini terbit pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Uji materi ini dilayangkan Yuliansyah Hamid yang bekerja sebagai wartawan, dan Diki Iskandar yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencopot rambu-rambu larangan melintas sepeda motor di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Sepeda motor kini dapat kembali melintasi jalan protokol tersebut.

To Top