News

Sampaikan Laporan ke DPR, Kapolri Tulis Ada Intervensi Pemerintah

[ad_1]

JAKARTA – Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang terheran-heran saat melihat salah satu halaman dari buku laporan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ke Komisi III DPR RI.

Kapolri sekira pukul 10.00 WIB tadi pagi memang membacakan laporannya atas berbagai pertanyaan komisi hukum itu pada bulan Januari 2016 lalu. Laporan itu disusun dalam buku berukuran cukup tebal.

“Pada halaman 131, ada ditulis ‘intervensi pemerintah dalam penegakan hukum,’ apa itu?,” tanya Junimart heran dalam rapat di Ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Tulisan itu menurut Junimart menimbulkan asumsi adanya intervensi dari pemerintah terhadap berbagai kasus hukum. Dia pun menyadari memang ada kasus yang tiba-tiba berhenti.

“Contohnya kasus Denny Indrayana, apa itu salah satu intervensi pemerintah?,” tanyanya lagi.

Masih pada halaman yang sama, Junimart menemukan kata-kata yang lagi-lagi memasukkan unsur pemerintah. “Yang kedua yang huruf J, ‘tingginya beban kerja di luar tupoksi Polri dari pemerintah disertai ancaman punishment’. Tolong jelaskan maksud apa?,” tanyanya.

[ad_2]

To Top