News

Sambangi KPK, Jamwas: Kita Harus Profesional

[ad_1]

JAKARTA – Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Widyo Pramono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun membantah kedatangannya ke KPK untuk mengintervensi kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap di Kejati DKI Jakarta agar menghentikan penyidikan kasus korupsi PT Brantas Abipraya yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta.

“Intervensi? Intervensi gimana, profesional tidak ada intervensi. Jangan gini-gini tidak pada tempatnya yah. Enggak boleh‬,” kata Widyo kepada wartawan di Komplek Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

Menurut Widyo, penegakan hukum haruslah profesional dan proporsional. Sekali lagi dia membantah pertanyaan awak media terkait intervensi tersebut.

“Loh penegakan hukum kalau enggak profesional mau jadi apa? Harus profesional, proposipnal harus mengindahkan hati nurani, tidak ada unsur penzoliman, tidak ada unsur paksaan, tidak ada unsur tipu menipu, tidak ada unsur paksaan, tidak ada unsur kekuasaan untuk nangkap orang. Enggak ada itu,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai tim pengawasan di Jamwas Kejagung yang akan dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus ini, Widyo enggan menjabarkan secara rinci.

“Ya tunggu dulu lah ya kami lagi pemeriksaan secara ketat, klarifikasi. Tunggu, biarkan tim saya bekerja secara maksimal secara cepat secara tuntas, lengkap, profesional,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Jamwas Kejagung sendiri telah membentuk tim klarifikasi internal pada 4 April 2016 lalu. Tim dibentuk untuk memeriksa tataran etik jaksa terkait dugaan suap tersebut.

Bahkan selama dua hari sudah memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang, Aspidsus Kejati DKI TomoSitepu, Wakajati DKI M, Rum, Kasi Penyidikan Kejati DKi Rinaldi dan Kepala Tata Bagian Usaha Kejati DKI Nur Laila Sari. Selanjutnya di internal Kejaksaan Agung sendiri telah diperiksa Direktur Penyidikan Jampidsus Fadil Jumhana dan Kasubdit pada Jampidsus, Yulianto.

[ad_2]

To Top