Showbiz

Saat Ditangkap, Restu Sinaga Hanya Bersama Sang Kakak

[ad_1]

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Reserse Naroba Polres Metro Jakarta Selatan, mengamankan, artis Restu Sinaga, pada Kamis (2/6/2016).

Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno mengatakan saat diamankan, Restu hanya tinggal dengan sang kakak.

“Dia ditangkap di rumahnya dan dia hanya tinggal bersama kakaknya. Karena ibunya baru meninggal dunia sekitar 1,5 bulan lalu,” ujar Iptu Edy, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (3/6/2016).

Artis berusia 41 tahun ini diamankan di kediamannya, kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Pada saat diamanakan, Restu mengaku sudah lama mengkonsumsi narkoba.

“Dia (RS) bilangnya sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun. Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga,” katanya.

Edy juga mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti narkoba di rumah Restu Sinaga berupa satu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five.

[ad_2]

To Top