News

Rumah Bandar Narkoba Digerebek, 17 Motor Disita

[ad_1]

MEDAN – Petugas Kepolisian dari Satuan Sabhara Polresta Medan, melakukan penggerebekkan di rumah salah seorang terduga bandar narkoba berinisial WW (30), di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (26/4/2016).

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan WW bersama dua paket narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisapnya. Polisi juga menyita sebanyak 17 unit sepeda motor berbagai merek, yang patut diduga milik para konsumennya yang tak sanggup membayar narkoba.

“Saat kita lakukan penggerebekkan, sejumlah orang yang berada di dalam rumah tersebut berhasil melarikan diri. Tapi WW yang merupakan target operasi kita berhasil kita tangkap,” ujar Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi.

Siswandi menyebutkan, penggerebekkan terhadap rumah tersangka WW merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penggunaan dan jual beli narkoba di rumah pemuda tersebut.

“Kita harap semakin banyak masyarakat yang menyampaikan laporan serupa ke kita. Jangan ragu untuk Laporkan hal-hal yang mencurigakan. Apalagi jelas-jelas praktik perdagangan dan penggunaan narkoba,” tandasnya.

[ad_2]

To Top