News

Riki Pengemudi Fortuner Maut Terancam 6 Tahun Penjara

[ad_1]


Polisi menjerat Riki dengan dua pasal, yakni Pasal 284 dan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

[ad_2]

To Top