Ridwan Kamil Akan Memperketat Perizinan Tambang Di Bogor

Jakarta, Liputan7up.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan meregistrasi lagi perizinan tambang yang beroperasi di daerah Parung Panjang, Cigudeg, Rumpin dan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Perihal itu dikatakannya sesudah menggelar pertemuan dengan 50 perwakilan perusahaan tambang di Gedung Sate Bandung, Kamis (4/10).

“Hari ini saya menghimpun lebih dari 50 entrepreneur tambang yang berada di daerah Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg dan Gunung Sindur yang saat ini alur bisnisnya banyak menyebabkan kerugian dari bagian sosial. Lalu saya meminta mereka untuk meregistrasi lagi perizinannya,” tutur Gubernur yang akrab dipanggil Emil.

Dikatakannya, dalam register lagi tersebut akan ditambahkan ketentuan baru yang lebih ketat. Seperti tiap-tiap perusahaan mesti mempunyai fasilitas untuk bersihkan truk. Ini supaya tiap-tiap truk yang beroperasi dalam kondisi bersih sehingga tidak memunculkan polusi.

“Kelak akan ada pasal-pasal yang ditambahkan seperti mesti miliki kolam pencucian sebelum truk diberangkatkan supaya bersih,” tuturnya.

Waktu membawa barang tambang seperti batu dan pasir, badan truk juga diharuskan ditutupi supaya tidak berjatuhan ke jalan.

“Truknya mesti ditutup supaya batunya tidak terlalu berlebih dan jatuh, melengkapai lisensi pengemudinya, sekalian dibicarakan periode menengahnya yaitu dibuat jalan tambang,” papar Emil.

Tentang pilihan jalan spesial tambang, Emil mengatakan saat ini masih dalam step bahasan. Jalan spesial tersebut gagasannya adalah pembangunan jalan tol atau jalan arteri tapi tidak melewati jalan pemukiman warga.

“Apa pun itu saya meminta fifty-fifty, Pemprov membebaskan tempat dan pembangunan jalannya oleh semua perusahaan, menjadi azasnya adil. Usaha silakan tetapi lingkungan tidak diacuhkan,” jelas Emil.

Exit mobile version