News

Retno Marsudi: Posisi Indonesia Jelas, Tidak Ada Overlapping Claims

[ad_1]

Laporan Wartawan liputan7upcash.com, Yurike Budiman

liputan7upcash.com, JAKARTA – Penangkapan kapal berbendera China oleh TNI AL beberapa waktu lalu di Natuna membuat pemerintah Tiongkok mengklaim perairan Natuna termasuk wilayah penangkapan ikan tradisional mereka karena memasuki wilayah Laut Cina Selatan.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi angkat bicara.

“Itu menurut dia (Tiongkok), kan? Kalau posisi kita jelas bahwa klaim itu hanya bisa dilakukan apabila ditarik garis dengan basis yang sesuai hukum internasional, itu saja,” kata Retno pada liputan7upcash.com di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

Retno menjelaskan posisi Indonesia sudah jelas tidak ada kawasan tumpang tindih (overlapping claims) antara perairan Indonesia dan Tiongkok seperti yang diklaim pemerintah Tiongkok.

“Buat Indonesia, kita tidak ada overlapping claims dalam bentuk apapun di perairan Indonesia dengan perairan Tiongkok. Jadi posisi kita sudah jelas dan saya sudah sampaikan,” ucap Retno.

Jika pemerintah Tiongkok masih mengklaim dan terus melakukan tindakan ilegal di wilayah Indonesia, Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan upaya penegakan hukum.

“Kita akan konsisten melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE kita,” tuturnya.

Sebelumnya, TNI AL menangkap kapal nelayan berbendera China beserta tujuh awak kapal. Kapal tersebut merupakan salah satu dari 12 kapal yang mencuri ikan di kawasan perairan Natuna.

[ad_2]

To Top