Model Cantik inisial AH atau Ajeng Hardianti diamankan karena positif narkoba saat razia gabungan tempat hiburan di jakarta
Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19 melakukan kegiatan razia terkait penegakan protol kesehatan Covid-19.
Model cantik berinisial AH turut diamankan dalam razia tersebut.
Kini dia diamankan Polda Metro lantaran mengonsumsi narkoba.
Razia tersebut juga sekaligus razia pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dinihari.
Sedikitnya ada 7 cafe serta tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dinihari.
Ketujuh cafe itu melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi ketentuan kapasitas 50 persen pengunjung.
Dalam razia ini, tim pemburu Covid mengamankan 80 orang pengunjung cafe yang diduga melanggar protokol kesehatan 3M.
“Dan dilakukan pemeriksaan Swab secara acak terhadp 80 orang pengunjung dengan hasil negatif atau non reaktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Kemudian, tim narkoba melakukan tes urine acak terhadap 12 orang pengunjung yang dicuragai dengan hasil positif narkoba.
“Satu orang bernama Ajeng Hardianti positif Methampetamine dan Amphetamine,” ujarnya.
Menurut Yusri, satu wanita bernama Ajeng Hardianti alias AH itu merupakan seorang model.
Tempat Hiburan dan Cafe yang Disegel :
1. Warung Tenda di Jalan Raya Bekasi, Kampung Melayu, Jakarta Timur
2. Karaoke Level 5, di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
3. Barcode Ultralounge di Jalan Pantai Indah Kapuk, Ruko Golf Island, Penjaringan, Jakarta Utara
4. Odin-Bendecido Por Dioses di Jalan Senopati, Selong, Jakarta Selatan
5. Bottega Ristorante, di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
6. Lucy In The Sky dan Room Number One yang juga berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan.