News

Razia Eks Lokalisasi, Satpol PP Giring Tujuh Mucikari

[ad_1]

NGANJUK – Upaya memberantas praktik prostitusi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk tampaknya bukan isapan jempol belaka. Hanya berselang semalam, penegak ketertiban ini kembali merazia penyakit masyarakat.

Hasilnya, sebanyak tujuh orang mucikari berhasil diamankan dalam razia yang digelar di eks lokalisasi Guyangan, Kabupaten Nganjuk.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suhariyono mengatakan, kendati beberapa mucikari berhasil diamankan dalam razia, namun tidak adanya satu orang pekerja seks komersial (PSK) diduga akibat razia ini telah bocor sebelumnya.

“Saya curiga memang bocor. karena tidak ada satupun PSK-nya. Hanya maminya saja yang terjaring,” ujarnya kepada Okezone, Senin (4/4/2016).

(Baca juga: PSK yang Terjaring di Nganjuk Berasal dari Luar Kota)

Ia menambahkan, tujuh mucikari yang terjaring ini rata-rata berasal dari luar Kabupaten Nganjuk. Seperti Sidoarjo dan Surabaya.

“Mereka seluruhnya dari luar daerah. Ini masih kita lakukan pendataan,” tambahnya.

Lokalisasi Guyangan, sebenarnya sudah dibubarkan sejak satu tahun lalu. Namun, ternyata hingga saat ini banyak PSK yang menjajakan diri di tempat itu.

“Mereka itu bandel karena ada yang bakingi. Makanya berani beroprasi. Namun, saya tegaskan tetap akan merazia kembali eks lokalisasi itu. Sehingga, Kabupaten Nganjuk terbebas dari praktik prostitusi,” tandasnya.

Pantauan Okezone, para mucikari yang terjaring razia kali ini lantas digiring petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosia Kabupaten Nganjuk dan dibawa ke panti milik pemerintah provinsi Jawa Timur.

[ad_2]

To Top