News

Rampas HP Temannya Seorang Pemuda Samarinda Ditangkap Polisi

Rampas HP Temannya Seorang Pemuda Samarinda Ditangkap Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Rf (17), remaja pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, punyai urusan dengan polisi. Gara-garanya, dia ambil paksa handphone temannya sendiri. Rf, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota.

Rf diamankan Rabu (29/8) tempo hari di tempat tinggalnya, di lokasi Jalan AM Sangaji, sesudah satu hari awal mulanya dia dilaporkan temannya ke Polsek Samarinda Kota. Momen itu berlangsung Selasa (28/8) siang.

Korban, Andika tidak lainnya rekan pelaku sendiri, saat itu ada didalam warung internet di Jalan Lambung Mangkurat, bermain game online. Pelaku Rf, hadir menjumpai Andika.

“Pelaku mohon antar sama korban ke Jalan Rajawali, lalu mohon antar kembali pada Warnet,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, di konfirmasi merdeka.com, Kamis (30/8).

Begitu sampai di warnet lagi, pelaku memohon korban tidak langsung masuk ke warnet meneruskan bermain game. “Pelaku mohon paksa handphone android korban. Jika tidak , pelaku meneror menikam korban,” tutur Purwanto.

Karena ketakutan, korban juga menyerahkan ponselnya. Akan tetapi, korban Andika bergegas melapor ke Polsek Samarinda Kota.

“Korban keberatan, karena handphone-nya diambil paksa,” kata Purwanto.

Sesudah mengamankan Rf di tempat tinggalnya tempo hari, polisi menginterogasinya. “Pelaku hanya pingin miliki handphone android. Bukan untuk dia jual lagi, untuk memperoleh uang,” ucap Purwanto.

Rf, ditahan di sel Polsek Samarinda Kota. Polisi tengah meningkatkan masalah itu , berkaitan peluang Rf, juga lakukan tindakan sama ditempat yang lain. “Handphone korban Andhika menjadi barang hukti,” ujarnya.

To Top