News

Rakyat Akan Selalu Berada di Belakang KPK

Hak Angket terkait penyidikan KPK digulirkan oleh DPR. KPK yang sejak awal keberatan dengan hak angket ini diminta jangan takut untuk ‘mendiamkan’ hak angket ini.

Direktur Indonesia Human Rights Commite For Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan menegaskan KPK tak perlu ragu untuk tidak meladeni Hak Angket yang digulirkan DPR RI. Menurutnya rakyat akan senantiasa hadir mendukung dari belakang.

“Saya kira ya boleh seperti itu KPK boleh untuk tidak meladeni. Saya kira tidak perlu menggubris itu. Saya kira rakyat ada di belakang KPK,” kata Darmawan saat ditemui wartawan usai acara diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (7/5/17).

Dia menganggap hak angket yang digulirkan DPR adalah strategi lama yang sudah tak asing lagi. Menurut Darmawan jika hal tersebut tetap nekat dilakukan, bukan hanya KPK, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dikenai hal serupa.

“Saya kira itu angket KPK adalah strategi lama mereka untuk melemahkan KPK. lembaga seperti KPK kalau kemudian dilakukan hak angket maka MA atau MK sebagai lembaga tinggi bisa juga dilakukan hak angket, padahal ketika mereka sedang mengusut perkara yang menyeret politisi negeri bisa juga mereka dilakukan hak angket,” tuturnya.

Penetapan hak angket bermula dari rapat dengar pendapat KPK dengan DPR yang membahas pertanggungjawaban kinerja KPK. DPR kemudian mengkritisi beberapa kinerja KPK hingga pembahasan soal penyebutan enam nama anggota Komisi III DPR dalam kesaksian salah satu penyidik KPK Novel Baswedan.

Komisi III kemudian menuntut klarifikasi melalui pembukaan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Namun hal ini ditolak KPK karena proses hukum Miryam belum sampai ke pengadilan.

To Top