News

Polri Akan Menindak Tegas Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos

Polri Akan Menindak Tegas Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos

Jakarta, Liputan7up.com – Kepolisian janji menginvestigasi selesai masalah hoax tujuh container surat nada dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Semua yang ikut serta dalam penyebaran hoax tersebut akan ditindak sampai ke ke akar-akarnya.

“Siapa saja (dalang atau aktor intelektual) dibalik ini, kita akan proses hukum tegas,” tutur Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).

Penyidik Bareskrim Polri, kata Iqbal, telah kantongi beberapa tanda bukti berkaitan masalah hoax tersebut. Polisi ikut sudah terima beberapa laporan masyarakat menjadi basic penyidikan, diantaranya dari Komisi Penentuan Umum (KPU).

“Prinsipnya kita akan proses hukum ini, mesti tegas. Satu kali lagi saya katakan kita akan proses hukum,” katanya menyatakan.

Selanjutnya, kepolisian bersama dengan stakeholder berkaitan langsung lakukan penelusuran di tempat bersamaan dengan beredarnya info penyelundupan 7 container surat nada dalam keadaan tercoblos. Polisi ikut lakukan patroli siber.

“Nyatanya itu tidak saja sebatas hoax, tetapi itu fitnah, tidak benar benar-benar,” kata Iqbal.

Sebab itu, pihaknya berkemauan menginvestigasi selesai masalah tersebut agar tidak mengganggu penerapan Pemilu 2019. “Nantikan saja, pada saatnya Polri akan mengemukakan hasil penyidikan ini pada publik,” kata Iqbal menandaskan.

To Top