News

Polres Sorong Mengamankan Ribuan Liter Miras Oplosan

Jakarta, Liputan7up.com – Sekitar 3.450 liter minuman keras (Miras) oplosan diambil alih Polres Sorong, Papua Barat hasil Operasi Cipta Keadaan saat semenjak 1 Desember. Beberapa ribu miras oplosan itu diambil alih dari 1.968 botol.

Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna mengatakan, beberapa ribu botol minuman keras yang dihilangkan itu merupakan hasil Operasi Cipta Keadaan yang dilaksanakan deretan Polres Sorong semenjak 1 Desember 2018.

Dia mengatakan, beberapa ribu botol minuman keras pabrikan tersebut diketemukan tanpa surat izin penjualan. Begitu juga beberapa ribu liter minuman keras oplosan tidak berizin atau ilegal.

Menurutnya, Polres Sorong begitu prinsip untuk memberantas minuman keras yang merupakan sumber permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan selalu menggencarkan razia minuman keras di semua lokasi Kabupaten Sorong,” tuturnya di Sorong, Sabtu (22/12).

Miras, kata Dewa, merupakan penyebab terbesar tingginya angka kriminalitas yang berlangsung di Kabupaten Sorong. Karena, miras oplosan gampang dibeli oleh warga.

“Kami mengharap pada semua masyarakat Kabupaten Sorong supaya menolong pihak kepolisian dalam pemberantasan minuman keras dengan memberi info,” katanya. Berkaitan dengan digelarnya Operasi Lilin Mansinam, dia menuturkan arah operasi ini yaitu untuk mengawasi keamanan perayaan Natal dan tahun baru. Seperti diberitakan Pada.

To Top