Showbiz

Polisi Ungkap Hasil Visum Tamara Bleszynski

[ad_1]

DENPASAR – Hasil visum Tamara Bleszynski (42) dalam kasus penganiayaan sudah resmi keluar dari Rumah Sakit Trijata, Polda Bali, Denpasar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar di Polda Bali, Denpasar usai rilis hasil tangkapan operasi bersinar, Rabu (20/4/2016).

Dia menjelaskan, bahwa hasil visum Tamara dari RS Trijata menyatakan, bahwa di kepala korban terdapat bekas luka aniaya dibagian belakang sebelah kanan.

“Kedalaman lukanya itu sekitar selebar 1.5 cm akibat benturan. Ya bisa jadi itu luka akibat dijambak,” ungkapnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa mantan suami Mike Lewis itu dianiaya oleh Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) pada Kamis 14 April 2016 sekira pukul 19.20 Wita, di jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Saat itu Tamara sedang dibonceng Adrian T King bule asal Inggris, tiba-tiba rambut korban dijambak oleh terlapor.

Pihaknya menjelaskan, hasil visum Tamara keluar pada Selasa 19 April 2016 kemarin. Sehingga pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

[ad_2]

To Top