Polisi Tangkap Pria Yang Diduga Nyabu Bersama Jennifer Dunn

Jakarta, CNN Indonesia — Kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial T alias R, rekan aktris Jennifer Dunn alias Jedun, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut.

Penangkapan itu dilakukan di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (4/1) pagi. Namun, dia enggan merinci identitas dari T yang telah ditangkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, T merupakan salah satu konsumen FS, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama Jennifer Dunn.

Menurutnya, T mengonsumsi sabu bersama Jedun sebelum penangkapan terhadap aktris kelahiran Jakarta, 28 tahun lalu, itu dilakukan.

“Iya (T memperoleh narkotika dari FS). Dia masyarakat biasa,” ujarnya.

Polisi sebelumnya telah menangkap Jedun dan FS di dua lokasi berbeda.

Ketika itu, Polisi menyita satu sedotan yang digunakan Jedun untuk mengambil sabu tersebut, serta satu unit ponsel yang digunakan Jedun untuk memesan sabu kepada FS.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengembangkan kasusnya dengan melakukan pencarian terhadap seorang berinisial K dan BL. K diduga sebagai pemasok sabu untuk dikirimkan oleh FS. Sementara, BL diduga sebagai konsumen sabu dari pihak FS.

FS dan Jedun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Pihak kepolisian juga telah melakukan uji laboratorium forensik dengan meminta sampel urine dan rambut milik Jedun. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui berapa lama Jedun mengonsumsi sabu. Namun polisi belum mendapatkan hasil dari tes labfor tersebut.

 

Exit mobile version