News

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Kabel Simulator Pesawat

[ad_1]

JAKARTA – Seorang pemuda berinisial NOF (34), membuat PT Garuda Indonesia alami kerugian Rp200 juta. Dia, bersama pelaku berinisial AK, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berkali-kali mencuri potongan kabel simulator pesawat jenis MD 11, di Pusdiklat Garuda, Jalan Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, tertangkapnya NOF, dimula adanya kecurigaan pihak keamanan, bernama Sutarman (47) yang melihat adanya kabel simulator yang terpotong dengan sengaja.

“Setelah diselidiki dari saksi-saksi, akhirnya pelaku dijebak oleh sejumlah satpam setempat dan berhasil menangkap NOF saat memotong kabel,” kata Herru kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).

Dari penyelidikan sementara, pelaku NOF mengakui atas ulahnya tersebut. Namun, pelaku lainnya, AK berhasil melarikan diri. “Cara kerjanya, mereka momotong kabel simulator tersebut dengan menggunakan tang dan gunting,” paparnya.

Dari kejadian itu, pihak kepolisian menaksir kerugian PT Garuda Indonesia mencapai Rp200 juta, lantaran mesin simulator rusak akibat kabel terpotong. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan diancam maksimal tujuh tahun penjara.

[ad_2]

To Top