News

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Cengkareng

[ad_1]

JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang laki-laki berinisial PW (27), di kontrakannya, di Jalan H. Djairi, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, jika pelaku sering menjual narkoba jenis sabu di kontrakannya kepada anak muda di wilayah tersebut.

“Saat kami geledah, kami menemukan 18 paket kecil jenis sabu seberat 6,51 gram yang disimpan di dalam kepala charger dan di dalam sebuah botol milik PW,” ujar Afrisal dalam rilisnya, Rabu (23/3/2016).

Afrisal menambahkan, saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Jakarta Barat guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun penjara.

[ad_2]

To Top