News

Polisi Tahan Oknum Wartawan Bawa 1 Gram Sabu

[ad_1]

MEDAN – Seorang oknum wartawan mingguan yang sehari-harinya bekerja di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, pria yang mengaku warga Titi Kuning, Komplek Perumahan Mas, Kecamatan Medan Johor, diamankan Polsek Medan Area, di Jalan Denai, Gang Jati, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Gram.

Informasi yang didapat Waspada Online dari Polsek Medan Area, menerangkan oknum wartawan tersebut bernama Ismet Inonu (45) mengaku sebagai wartawan mingguan Media Nasional.

Kapolsek Medan Area, Kompol M.Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Pilliang, mengatakan penangkapan terhadap pelaku saat personel melakukan Operasi Bersinar (berantas sindikat narkoba). Saat itu pelaku yang terlihat melintas di Jalan Denai, Gang Jati, terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat petugas melakukan pengejaran tiba-tiba pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Tak ingin pelaku kabur akhirnya berhasil ditangkap dan saat diperiksa petugas mendapati narkoba jenis sabu-sabu,” ucapnya, dikutip dari Waspada Online, Rabu (23/3/2016).

Diungkapkannya, saat pelaku diperiksa petugas mengaku sebagai wartawan yang bekerja di Pekanbaru.

“Dari kantong celana pelaku kita mendapati berbagai kartu identitas wartawan dari Media Nasional serta beberapa tanda pengenal lainnya,” ungkap M. Arifin sembari mengaku saat dilakukan penangkapan sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Pilliang, menuturkan, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan penyidik dan kasus tersebut sedang dilakukan pengembangan. “Pelaku dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya.

[ad_2]

To Top