Polisi Rokan Hulu Tangkap WN Malaysia Pengedar Sabu

Jakarta, Liputan7up.com – Polres Rokan Hulu, Propinsi Riau tangkap seorang warga negara Malaysia yang ikut serta dalam peredaran narkoba dengan tanda bukti sekitar dua kg sabu-sabu.

Tidak hanya mengambil alih tanda bukti narkoba, polisi ikut mengambil alih KTP dan SIM palsu dari tangan terduga berinisial KH (50). Ke-2 jati diri dan surat izin itu ia dapatkan dengan ilegal dari Propinsi Lampung di harga semasing Rp 1 juta.

“WN Malaysia ini sebetulnya sempat diberi hukuman masalah narkoba pada 2005 lalu. Lalu 2010 ia bebas, dan saat ini kembali ikut serta narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru seperti diambil Pada, Selasa (18/12).

Haryono mengutarakan penangkapan yang berjalan pada minggu lalu itu bermula dari info tepat akan gagasan masuknya narkoba dari lokasi Pekanbaru ke arah Rokan Hulu. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang mendapatkan info terpenting itu langsung lakukan penyidikan intens.

Akhirnya, satu unit mobil type Toyota HRV yang meluncur di jalan lintas Pekanbaru-Rokan Hulu langsung di stop Polisi. Mobil itu, katanya, sama dengan info yang di terima polisi yang disangka membawa sabu-sabu.

“Saat digeledah, kita temukan sabu-sabu dengan bungkus teh China. Uniknya kembali ini warga Malaysia tetapi miliki KTP dan SIM Indonesia. Mobilnya ikut masih baru, plat nomornya masih putih,” jelas Haryono.

Haryono menjelaskan saat di Indonesia, terduga ikut sudah menikah dengan warga lokal Rokan Hulu. Sesaat dalam tempat aslinya, Johor Baru, Malaysia, pria keturunan itu ikut mempunyai istri.

“Jadi ia seringkali bolak-balik,” katanya.

Lebih jauh, Haryono menuturkan jika pihaknya sudah bekerjasama dengan Konsulat Malaysia berkaitan penangkapan warga negaranya itu. Akan tetapi, Haryono mengatakan Konsulat seutuhnya memberi kewenangan pada Polri untuk menginvestigasi masalah tersebut dan tidak akan memberi pendampingan.

Menurutnya, Konsulat Malaysia tidak akan memberi pendampingan hukum pada warga negaranya yang ikut serta narkoba.

Sesaat itu, berkaitan kehadiran jati diri palsu tersebut, Haryono menjelaskan pihaknya akan lakukan penyidikan selanjutnya. Akan tetapi, untuk saat ini dia mengatakan masih konsentrasi pada perlakuan masalah pidana pentingnya, keterkaitan narkoba.

Exit mobile version