News

Polisi Ringkus Driver Go-Jek Perusak Taksi Blue Bird

[ad_1]

JAKARTA – Satuan Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pengemudi Go-Jek yang diketahui bernama Junaedi (35) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Junaedi terbukti merusak sebuah mobil taksi di kawasan Jalan Arteri Palmerah, Tanah Abang saat aksi unjuk rasa sopir taksi dan angkutan umum lainnya, Selasa 22 Maret 2016.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Mustakim mengatakan, Junaedi merusak mobil taksi yang dikemudikan Suheri (49) pukul 16.30 WIB.

“Pada saat korban membawa sewa dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP), dihadang sekelompok rombongan Go-Jek yang langsung merusak mobil,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2016).

Tak hanya merusak taksi, Junaedi melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga Suheri babak belur lantaran menerima bogem mentah dari pelaku.

“Jadi korban juga dianiaya. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polsek untuk ditindak lanjuti,” tutupnya.

Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu yang diduga untuk merusak taksi, dan satu unit taksi dengan nomor polisi B 1099 KTG.

[ad_2]

To Top