Polisi Punya Bukti Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kemah

Jakarta, Liputan7up.com – Penyidik Polda Metro Jaya sudah temukan kerugian negara yang timbul karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang memiliki masalah. Akan tetapi, polisi masih merahasiakan nominal kerugian tersebut.

“Polisi telah temukan ada persoalan di dokumen pertanggungjawaban keuangan Pemuda Muhammadiyah yang punya potensi menantang hukum dan merugikan negara,” tutur Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Rabu (5/11).

Kata Bhakti, kerugian itu didapat melalui hasil kontrol beberapa saksi saat satu minggu belakangan serta data yang di terima dari BPK.

“Kami akan membahas perihal ini dengan pakar,” kata Bhakti.

Sesaat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah temukan dua alat bukti yang cukuplah untuk menangkap seseorang jadi terduga.

“Kami telah memperoleh dua alat bukti yang cukuplah. Seperti info saksi, panduan, info surat ada semua,” kata Argo.

Tidak hanya itu, pihaknya ikut sudah mengecek laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dikasihkan pada Kementerian Pemuda dan Berolahraga (Kemenpora). Akhirnya dijumpai adanya penyelewengan dana.

“Ada kontrol beberapa panitia, ada vendor – Vendor yang lakukan pekerjaan tersebut ikut dicheck, polisi telah temukan adanya pendapat mark up atau tidak sama dengan petujuknya,” kata Argo.

Didapati, polisi sudah mengecek beberapa saksi dalam masalah tersebut. Salah satunya yang dicheck adalah mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak.

Exit mobile version