News

Polisi Menyita 341 kg Ganja Di Dalam Mesin Genset

Polisi Menyita 341 kg Ganja Di Dalam Mesin Genset

Jakarta, Liputan7up.com – Aparat Polda Lampung bersama dengan deretan Polres Mesuji tangkap tiga kurir yang membawa 341 kg ganja asal Aceh. Mereka membawa barang haram itu dengan modus memasukkan ke mesin generator set (genset).

Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol mengatakan, penangkapan tersebut merupakan modus baru, dengan beberapa pelaku selalu mencari celah untuk menyelundupkan ganja supaya bisa lolos dan dapat sampai ke Pulau Jawa.
“Ini tangkapan paling baru di Mesuji, modus baru, ganja ditempatkan di genset yang dimodifikasi, dan dalamnya sekitar 341 kg ganja ini,” tuturnya seperti dikutip dari Pada, Kamis (13/9).

Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih Andi Putranto menuturkan, penangkapan kurir ganja ini dikerjakan pada Jumat (7/9) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Lintas Timur Km 189 Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji.

“Kami memperoleh info jika akan melintas kendaraan yang mengangkat narkoba type ganja. Anggota kami lakukan penyidikan dan pengadangan pada kendaraan roda empat type pick up merk Daihatsu Grandmax warna hitam bernomor polisi BK 8349 WO. Sesudah kami kerjakan kontrol di semua bagian, didalam genset tersebut ada ganja sekitar 341 bal,” katanya.

Dari pengadangan itu, lanjut Gigih, pihaknya juga tangkap tiga orang kurir asal Medan, yaitu NK (37), MI (36), dan RH (34). Pernyataan beberapa terduga, mereka cuma melintas di Kabupaten Mesuji dengan arah sesaat Kota Bandarlampung.

“Mereka cuma kurir dari Medan, bosnya dari Aceh. Mereka dibayar Rp4 juta per orang untuk pekerjaan ini. Pendapat sesaat mereka buka jalan baru dan saat ini sedang dalam penyelidikan kami dari jaringan yang berada di Sumatera. Ini modus baru yang kami dapatkan di Mesuji, membawa ganja dengan menggunakan genset yang telah dibongkar mesinnya,” tutup Gigih.

To Top