News

Polisi Memburu Pembuat Surat Panggilan Palsu KPK Untuk Kapolri

Polisi Memburu Pembuat Surat Panggilan Palsu KPK Untuk Kapolri

Jakarta, Liputan7up.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, surat pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kapolri Jendral Tito Karnavian yang tersebar di sosial media Whatsapp tidaklah benar alias hoax. Ia sendiri telah mengkonfirmasi langsung ke instansi antirasuah.

“Saya telah konfirmasi pada KPK tentang surat itu. Nyatanya surat, stempel dan tanda-tangan yang berada di dalam surat itu semua palsu,” papar Dedi dalam pesan singkat, Jumat (26/10/2018).

Dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dimaksud ikut serta tindak pidana korupsi penerimaan suap pejabat CV Sumber Laut Perkasa yang menyeret Basuki Hariman dan Patrialis Besar, saat menjabat menjadi Kapolda Metro Jaya. Ia juga akan diminta info menjadi terduga.

Surat panggilan itu mempunyai nomer surat Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan di tandatangani Direktur Penyelidikan KPK atas nama Panca Putra S tanggal 29 Oktober 2018. Komplet dengan stempel KPK.

Tito disuruh penuhi panggilan penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ikut menyatakan jika surat yang tersebar itu tidaklah benar.

“Surat itu tidak benar. Penomorannya salah, tandatangan dan stempel ikut salah dan KPK tidak sempat pengeluarkan surat tersebut,” tutur Febri melalui pesan singkat.

Sesaat itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengutarakan Polri ambil sikap dan menguber pelaku pembuat surat palsu tersebut. “Dir Cyber Polri akan mencari pembuat surat dan penebar,” papar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Setyo, pihaknya telah mengkonfirmasi ke KPK jika surat tersebut hoax. “Telah ada pengakuan dari KPK,
surat itu kan ada kode-kode sendiri,” jelas ia.

Tidak hanya pengakuan langsung KPK, isi dari surat tersebut juga sudah ganjil. Unsur tersebut jadi sisi dari pendalaman penyidik.

“Tanggal pembuatan (ditulis pulpen),” Setyo menandaskan.

To Top