News

Polisi Kembali Ringkus Bandar Narkoba di Lapas Kerobokan

[ad_1]

BADUNG – Polisi kembali membekuk pengedar narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan). Dalam operasi kali ini petugas membekuk seorang narapidana berinisial A yang diduga kuat sebagai bandar yang mengatur transaksi narkoba di luar Lapas Kerobokan.

Salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, pria berinisial A bertugas mengatur bisnis narkoba dengan melalui HP yang sebelumnya sudah diselundupkan ke dalam Lapas.

Sebelumnya, petugas bisa mengungkap kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial BW, yang merupakan kurir jaringan dari tersangka napi A yang ditangkap di Jalan Teuku Umar.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Raden Purwadi. Pihaknya menjelaskan hanya menemukan barang bukti satu paket sabu dan menangkap satu orang.

“Kita tadi menangkap satu orang tersangka napi inisial A, yang dibawa satu orang, napi dari dalam yang satunya dari luar itu BW ditangkap di Teuku Umar yang bersangkutan pengguna dan pengecer. Kami mendapatkan informasi dari Kalapas bahwa napinya masih ada yang melakukan transaksi narkoba,” ungkapnya, Minggu (17/4/2016).

Dia menjelaskan, bahwa terjadi transaksi narkoba yang peredarannya dikendalikan dari dalam lapas terbesar di Bali ini, karena itu pihaknya masih akan terus memburu bandarnya.

“Kami masih mencari bandarnya sebagai TO yang memberikan barang dari luar,” pungkansya.

[ad_2]

To Top