News

Polisi Gerebek Kontrakan Di Kalideres Dan Tangkap Pengedar Sabu

Jakarta, Liputan7up.com – Unit Narkoba Polsek Kalideres Jakarta Barat menggrebek satu rumah kontrakan di lokasi Pegadungan. Kontrakan itu diduga menjadi tempat persembunyian seorang pengedar narkoba yang jadi tujuan operasi.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, pihaknya membekuk RI alias AI bin SI (25) di Jalan Kerukunan RT 004/06 Pegadungan, Kalideres karena mengedarkan sabu.

“Masyarakat sangatlah cemas, terduga ini sering jadikan rumah kontrakannya untuk transaksi narkoba bahkan juga seringkali jadikan pesta narkoba,” tuturnya seperti dikutip dari Pada, Kamis (25/10).

Sesaat, Kepala Unit Reserse Kriminil Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menuturkan, pihaknya menindak berdasar pada laporan warga tersebut dan lakukan penyidikan.

Dibawah pimpinan Panit Narkoba Polsek Kalideres Ipda Sigit Ferstyadi, aparat langsung lakukan penggerebekan dan tangkap terduga RI.

“Kami amankan tanda bukti dua plastik klip kecil berisi sabu seberat 4,13 gr yang disimpan pelaku dalam suatu mesin minyak wangi ruang, dan ikut satu unit telephone genggam,” tutur Syafri.

Tanda bukti dua plastik klip kecil berisi sabu seberat 4,13 gr yang disimpan pelaku dalam suatu mesin minyak wangi. Sampai kini pihaknya masih lakukan penyidikan dengan minta info dari RI berkaitan penyuplai sabunya.

Karena tindakannya, terduga RI kini meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Kalideres dan dijaring Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 mengenai narkotika.

To Top