News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ponsel Ilegal Dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ponsel Ilegal Dari Malaysia

Jakarta, Liputan7up.com – Aparat Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menggagalkan usaha penyelundupan beberapa ribu handphone sejumlah Rp 7,3 miliar yang disangka datang dari Malaysia.

“Dua unit kendaraan roda empat perlahan melintas di ruas Jalan Perwira, Kelurahan Bumi Amas, Kecamatan Bengkayang. Personil Reserse Kriminil Polres Bengkayang yang sedang lakukan patroli berprasangka buruk dengan kendaraan yang tengah melintas dari arah Jagoi Babang ke arah Pontianak dengan arah akhir ke Kabupaten Ketapang,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi di Bengkayang, Rabu (19/12) malam seperti diambil Pada.

Guntur menuturkan, dua kendaraan itu mobil boks Daihatsu Gran Max dengan Nomer Polisi KB 8264 AT dan mobil Toyota Avanza warna putih dengan Nomer Polisi KB 1023 WF membawa barang ilegal dari Malaysia berbentuk handphone bermerek Xiaomi.

Kontrol juga dikerjakan oleh petugas dan mengecek isi muatan dalam mobil tersebut dan keraguan itu juga nyatanya benar.

Menurut Guntur, penangkapan barang ilegal dari Malaysia itu mengacu pada basic Laporan Polisi : LP//A/XII/Res.1.3./2018/Res.Bky/Reskrim, Selasa tanggal 18 Desember 2018 mengenai pendapat Tindak Pidana Perlindungan Customer menjadi manakah disebut dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Jo UU RI No. 08 tahun 1999 mengenai Perlindungan Customer Atau Pasal 113 UU RI No.7 Tahun 2014 Mengenai Perdagangan.

“Mengenai pemilik barang ilegal itu yaitu seorang lelaki berinisial S. Pria berusia 33 tahun ini merupakan warga Kota Pontianak, dan seorang lelaki berinisial F, 42 tahun ikut warga Kota Pontianak. Kedua-duanya diamankan,” tutur ia.

Untuk kebutuhan penyidikan beberapa saksi masih dicheck. “Tanda bukti ditangkap. Masalah ini bermula dengan bekal info singkat dari masyarakat ditempat yang lihat langsung kendaraan itu melintas di ruas jalan penting di Bengkayang itu,” tutur ia.

Masuknya barang ilegal dari Malaysia ke Kalimantan Barat melalui perbatasan RI-Malaysia mendapatkan perhatian spesial Kepala Kapolda Kalimantan barat Irjen Didi Haryono.

Jenderal bintang dua itu memiliki komitmen memberantas semua type barang yang tidak penuhi standard surat menyurat laku alias ilegal. Ini dikerjakan untuk memberi perasaan nyaman dan aman buat rakyat.

“Polda Kalimantan barat Berkibar, Zero Ilegal, Zero Tolerance, tidak cuma jargon, tetapi kami aplikasikan dengan benar. Ini laku buat semua deretan,” katanya.

Bekas Waka Polda Kepulauan Riau itu menuturkan, Propinsi Kalimantan Barat mempunyai lima lokasi yang bersebelahan langsung dengan negara Malaysia.

Lokasi tersebut salah satunya adalah, Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sajingan Besar Kabupaten Sambas, Entikong Kabupaten Sanggau, Ketungau Hulu Kabupaten Sintang, dan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Jadi dari itu, Bekas Kapolres Kapuas Hulu itu mengharap masyarakat bertindak aktif memberikan laporan beberapa info pada pihak Kepolisian. Karena, bermula dari info masyarakat itulah jajarannya bisa menindaklanjuti.

“Jangan sampai capek memberikan laporan pada kami. Janganlah sungkan. Janganlah takut. Kami jagalah,” katanya.

To Top