News

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Minyak Mentah Ilegal

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Minyak Mentah Ilegal

Jakarta, Liputan7up.com – Tepergok membawa 10 ton minyak mentah ilegal, Ridho (36) warga Ogan Komering Ilir dan temannya, Medi (38), warga Musi Banyuasin, Sumsel, mesti punyai urusan dengan polisi. Minyak mentah itu gagasannya akan disebarkan ke Prabumulih.

Penangkapan kedua-duanya bermula dari keraguan petugas Unit Pidana Spesial Satreskrim Polresta Palembang saat mobil Isuzu nomer polisi BG 8256 ID yang dikendarai Medi melintas di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Minggu (15/10) malam. Sesudah dikerjakan kontrol, mobil truk yang disopiri terduga Ridho berisi minyak mentah tiada diperlengkapi surat izin.

Terduga Ridho mengakui minyak mentah itu didapatkan dari daerah Muara Keluang, Musi Banyuasin. Disana warga lakukan pengeboran minyak di sumur tua dengan bebas.

“Kami hanya bekerja mengangkat saja, telah dua bulan ini. Yang miliki IR (DPO), ia yang beli dari warga Keluang,” papar terduga Ridho di Mapolresta Palembang, Senin (15/10).

Saat dua bulan paling akhir Ridho telah 2x mengangkat minyak mentah ilegal. Sesaat partnernya Medi telah 4x. Sekali antar, mereka mendapatkan gaji Rp 300.000.

“Saya ikut tidak tahu tidak ada izinnya. Bila saya ketahui tidak mungkin saya ingin mengangkutnya,” katanya.

Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Palembang, Iptu Harry Dinar mengutarakan, pihaknya mengamankan tanda bukti berbentuk, yaitu 18 jerigen plastik ukuran 70 liter, 12 jerigen plastik ukuran 35 liter sejumlah sekitar 420 liter, dan minyak tanah 13 jerigen plastik ukuran 35 liter sejumlah sekitar 455 liter.

“Keseluruhan ada sepuluh ton minyak mentah ilegal yang kami sita dalam penangkapan semalam,” kata Harry.

Atas tindakannya, ke-2 terduga dijaring Pasal 53 huruf (b) dan (d) Undang-undang Nomer 22 Tahun 2001 mengenai pengangkutan dan niaga BBM tiada izin dengan ancaman kurungan penjara empat tahun dan denda optimal Rp 40 juta.

“Kami masih mengincar pemiliknya, identitasnya telah dimaksud ke-2 terduga,” katanya.

To Top