News

Polisi Gagalkan Penyebaran 400 Ayam Sabung Asal Jember

[ad_1]

BULELENG – Petugas Buru Sergap (Buser) Polsek Seririt, Buleleng, sempat menyita satu truk berisi 400 ekor ayam sabung dari Jember yang akan disebar di Denpasar. Ayam itu disita di depan Alfamart Seririt, Buleleng, Selasa (12/04/2016).

Kapolsek Seririt Kompol Supriadi Rahman memaparkan, polisi yang sedang patroli mendengar bunyi ayam dari suatu truk bernomor polisi P 8930 UM. Kemudian meminta sang sopir bernama Jawari (52) untuk mengeluarkan dokumen, namun tidak ada.

“Pas truk dibuka, isinya ada 400 ayam. Petugas meminta dokumen, ternyata tidak ada. Kemudian kami lakukan penyitaan,” ujarnya.

Diduga ratusan ayam tersebut akan disebar di Bali untuk dijadikan sabung ayam atau adu ayam. Pasalnya, ketika petugas bertanya ikhwal pemilik ayam-ayam tersebut, sang sopir mengatakan bahwa pemiliknya lebih dari satu orang.

Kini, ratusan ayam tersebut telah dikembalikan ke Jember lantaran dokumennya tidak lengkap. Kapolsek Seririt menjelaskan, alasan pihaknya memulangkan kembali ayam-ayam tersebut lantaran mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2005 tentang larangan sementara memasukkan unggas hidup.

“Kita sita berdasarkan pergub yang melarang memasukkan unggas dari tempat yang terjangkit flu burung agar tidak memberi virus ke Bali,” tandasnya.

[ad_2]

To Top