News

Polisi Berhasil Menangkap Penjambret Turis Amerika Di Kuta

Polisi Berhasil Menangkap Penjambret Turis Amerika Di Kuta

Jakarta, Liputan7up.com – Seseorang pria bernama Muh. Lamri (22), asal Madura, Jawa Timur, dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan. Pelaku dibekuk sesudah menjambret.

Momen tersebut berlangsung di muka Perumahan Griya Nugraha Jalan, Taman Giri Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (8/12) dini hari.

Waktu itu, korban yang bernama Sophia Alexandra Goodale, Masyarakat Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS), berjumpa dengan pelaku di muka tempat hiburan malam Bounty Club, Kuta, Badung, Bali.

Lalu korban oleh pelaku ditawari tumpangan sepeda motor dan pada akhirnya korban di bawa serta ke daerah Jalan Taman Giri, Kuta Selatan. Setelah tiba di TKP, korban didorong dari atas motor sehingga terjatuh. Lalu, pelaku merebut tas punya korban dan membawa lari, atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Mapolsek Kuta Selatan.

Korban lalu memberikan laporan peristiwa dirasakannya ke pihak kepolisian Kuta Selatan. Polisi langsung mengincar pelaku sesudah kantongi ciri-cirinya. Pada akhirnya, pelaku bisa dibekuk di muka warung nasi, Tanjung, Benoa, Kuta Selatan.

Polisi temukan handphone merk iphone 7 warna rose gold punya korban saat memeriksa pelaku. Setelah itu pelaku dan tanda bukti ditangkap Mapolsek Kuta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muh Nurul Yaqin menuturkan, untuk barang yang dicuri atau dirampas oleh pelaku pada korban tidak hanya handphone, kartu credit, uang Rp 200 ribu dan uang pecahan dolar 300 AS.

“Yang berkaitan (pelaku) tawarkan tumpangan pada korban, lalu korban dibawa ke tempat sepi dan korban didorong sampai terjatuh. Lalu dirampas tas punya korban dan pelaku ambil isi dalam tas,” kata Muh Nurul, Senin (10/12).

Tidak hanya itu, hasil dari penyidikan nyatanya pelaku sempat menjambret di Madura Jawa Timur sekitar 2x, dan 1x di lokasi Taman Pancing Denpasar Selatan, dan hasil jambretnya berbentuk dompet yang berisi uang Rp 1.080.000 dan habis untuk cost hidup keseharian.

Tidak sampai di situ, pelaku ikut lakukan tindakan kejahatan congkel sadel yang dikerjakan 2x di lokasi area parkiran di muka Rektorat Universitas Unud Jimbaran, Bali dan mengasilkan uang sekitar Rp 2.000 ribu dan handphone Nokia yang telah di jual di Taman Pancing seharga Rp 100 ribu.

Lalu, 8 kali di TKP Jalan turunan seputaran portal atau tempat ticket di Pantai Melasti Ungasan, dan 7 kalu dI Pantai Kuta, dan 1 kali di Patung Kuda, Tuban, Kecamatan Kuta, Bali.

“Hasil interogasi, pelaku sudah mengaku tindakannya ambil iphone 7 warna Rose Gold dan uang Rp 200 ribu punya korban. Sedangkan, tas korban dibuang di tepi jalan ByPass Ngurah Rai, Bali,” tutur Kanit Reskrim.

To Top