News

Polisi Bekuk Pemasok Narkoba di Kalangan Pelajar

[ad_1]

BANYUASIN – Polres Banyuasin berhasil menangkap empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yang kerap beraksi di kawasan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mereka terdiri dari dua kelompok berbeda, yakni Fatoni (21) dan Arif (25) yang ditangkap karena mengedarkan sabu. Sementara Meli Arianto (35) dan Tomi Hidayat (41) merupakan pemasok ganja.

Saat gelar perkara di Mapolres Banyuasin, tersangka Fatoni yang merupakan warga Kelurahan Sukajadi Talang Kelapa, mengaku tertangkap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar di depan Mesjid Bakti KM 17 Kecamatan Talang Kelapa, Minggu 27 Maret 2016.

“Saya hanya mengantar, baru sebulan ini dilakukan,” kata Fatoni, Senin (28/3/2016).

Dia mengaku, pembeli barang haram itu beragam, mulai dari warga biasa sampai ke kalangan pelajar. “Sepertinya ada pelajar, tapi saya tidak tahu sekolah di mana,” ungkap Fatoni.

Barang haram itu, kata Fatoni didapat dari Arif tetangganya. Mendapat nyanyian Fatoni, petugas langsung meringkus Arif saat sedang main gitar di teras rumahnya.

“Saya juga tidak tahu kalau ini sabu, saya hanya dititipi A (DPO), katanya nanti titipan itu akan diambil seseorang dan ternyata yang ngambilnya Fatoni. Sungguh saya tidak tahu kalau barang itu sabu,” kilahnya.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Unit Res Narkoba Banyuasin meringkus dua orang kurir ganja Meli Arianto dan Antoni Tomi warga Sako Palembang di Desa Mainan Kecamatan Sembawa, Senin dini hari.

Kedua juga tertangkap tangan oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli. “Saya tidak tahu kalau yang beli ternyata polisi,” kata Tomi.

Menurutnya dia hanya menemani meli mengantarkan barang tersebut dan sama. “Meli yang punya saya hanya nemani ngantar,” ugkapnya.

Tersangka Meli mengakui ganja seberat 1 kg itu akan dijual dikawasan desa mainan kepada sejumlah warga tak terkecuali pelajar juga menjadi sasarannya. “Kami hanya mengantar, Kancil (Dpo) yang punya barang,” ungkapnya.

[ad_2]

To Top