News

Polisi Amankan 2 Pencuri Dengan Senjata Mainan Di Depok

Polisi Amankan 2 Pencuri Dengan Senjata Mainan Di Depok

Jakarta, Liputan7up.com – Dua pencuri modus senjata api mainan ditangkap Team Tiger dari Satreskrim Polresta Depok. Ke-2 pelaku adalah Rully W (31) dan Wahyu K (33).

Kedua-duanya ditangkap di Pancoran Mas dan Sukmajaya. Salah satunya pelaku merupakan DPO polisi.

“Team Tiger Polresta Depok mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian. Yang pertama kami tangkap adalah Rully yang merupakan DPO Polsek Pancoran Mas,” kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Selasa (18/12).

Dari pelaku lalu dikerjakan peningkatan dan berhasil tangkap terduga lainnya yaitu Wahyu. Sesudah dikerjakan peningkatan nyatanya kedua-duanya telah berlaga beberapa puluh kali.

“Hasil interogasi kedua-duanya mereka mengaku mereka lakukan pencurian di lokasi Depok ini telah lebih dari 50 kali,” tukasnya.

Dari tangan kedua-duanya juga ditangkap beberapa tanda bukti. Diantaranya kunci letter T dan gerinda. Pelaku membuat alat peralatan mencuri dengan manual.

“Alatnya 3x digunakan. Lantas mereka membuat kembali,” tuturnya.

Dalam setiap tindakan, mereka cuma membutuhkan waktu kurang dari semenit. Mereka terhitung lihai saat mencuri. Saat petugas lakukan pemeriksaan diketemukan senjata api mainan.
“Senjata mainan itu digunakan untuk meneror bila ketahuan oleh warga. Jadi untuk menakuti sehingga mereka dapat kabur,” tukasnya.

Atas tindakannya mereka juga dijaring masalah 363 KUHP. Pelaku juga ditangkap beserta tanda bukti.

“Masih tetap kami dalami adakah pelaku yang lain kembali,” ujarnya.

To Top