News

Polisi Aceh Kembali Temukan 2 Hektare Ladang Ganja

[ad_1]

ACEH – Tim gabungan dari Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare di Gunung Namo Karang, Kecamatan Kluet Utara, Kamis, (14/4/2016).

Dengan penemuan ini, maka selama berlangsungnya operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Rencong tahun 2016, pihak Polres dan BNNK Aceh Selatan telah berhasil menemukan ladang ganja siap panen sekitar 11 hektare.

Sebelas hekatre tersebut terdiri atas sekitar 1 hektar di Gunung Desa Sawah Tingkeum, Kecamatan Bakongan Timur, sekitar 8 hektare di Gunung Desa Jambo Papeun, Kecamatan Meukek dan terakhir 2 hektare di Gunung Desa Ruak, Kecamatan Kluet Utara.

Operasi di Gunung Namo Karang, Desa Ruak tersebut dipimpin langsung Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK, dan didampingi Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian, Kabag Ops Polres, AKP Masril, Kasat Intelkam AKP Jamaluddin SH, Kasat Lantas AKP Iwan Gayo SPdi.

Kemudian, Kapolsek Kluet Utara Iptu Jetra Hamidi, Danramil Kluet Utara, Kapten Inf Tajuddin serta puluhan anggota Reskrim Polres dan BNNK serta personil Polsek Kluet Utara.

Kapolres Achmadi kepada wartawan mengatakan, keberadaan ladang ganja di Gunung Namo Karang tersebut diperoleh dari laporan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bersenjata lengkap dengan kekuatan 30 personil, langsung melancarkan operasi Bersinar, katanya.

Untuk menyergap pemilik ladang ganja tersebut, petugas bergerak dari Tapaktuan sekitar pukul 05.00 WIB pagi dan baru sampai di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB.

Namun, saat petugas sampai di lokasi, meskipun berhasil menemukan ladang ganja tapi tidak berhasil membekuk pemiliknya karena setelah diperiksa gubung yang berlokasi di tengah-tengah ladang tersebut dalam kondisi kosong.

Langkah penyisiran yang dilakukan di sekitar ladang ganja itu juga tidak berhasil mendapati pemilik tanaman haram tersebut.

“Untuk menuju ke lokasi, petugas harus berjalan kaki dari perkampungan penduduk Desa Ruak sekitar 2 Km atau selama 1 jam perjalanan, dengan melewati lahan persawahan, kemudian perkebunan kelapa sawit serta kebun kemiri milik warga setempat,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan perjalanan menyusuri lereng gunung yang terjal dan berliku baru sampai di TKP. Lokasi ladang ganja tersebut berada di puncak gunung yang dipenuhi bebatuan besar, di sela-sela batu besar itulah ditanami tanaman ganja, papar Kapolres.

Kapolres menambahkan, di lokasi ladang ganja tersebut petugas berhasil menemukan sebanyak 1.000 batang lebih tanaman ganja yang terdiri dari 500 batang lebih tanaman ganja setinggi 2 meter atau sudah siap panen dan 500 batang lagi setinggi antara 20 sampai 40 Cm serta sebagian lagi masih dalam bentuk bibit yang baru tumbuh.

“Di lokasi petugas juga menemukan ratusan batang tanaman ganja yang sudah dipotong diduga baru siap dipanen oleh pemiliknya,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, tanaman ganja tersebut seluruhnya dipotong oleh petugas kemudian sebagiannya dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian lagi diamankan ke Mapolres Aceh Selatan sebagai barang bukti.

“Petugas mengamankan sebanyak 200 batang tanaman ganja berukuran tinggi 2 meter lebih atau sudah siap panen termasuk 100 batang tanaman ganja setinggi 20 hingga 40 Cm ke Mapolres Aceh Selatan sebagai barang bukti, sedangkan sisanya dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” sebut Kapolres.

Pihaknya, sambung Kapolres, terus menggencarkan operasi Bersinar di wilayah hukum Aceh Selatan untuk memberantas kepemilikan, penggunaan dan peredaran narkotika terutama jenis ganja, termasuk memburu para pihak yang diduga pemilik tanaman haram tersebut.

“Operasi ini terus berlanjut, sebab kami meyakini bahwa dalam wilayah Aceh Selatan masih banyak terdapat tanaman ganja. Kami juga terus memburu para pemilik ladang ganja tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat setempat supaya pro-aktif membantu petugas dalam memberantas narkotika, dengan cara tidak sungkan-sungkan segera melaporkan jika ada informasi keberadaan narkotika khususnya ganja.

“Dalam waktu dekat, saya berencana akan turun ke desa-desa di seluruh wilayah Aceh Selatan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa untuk mencegah generasi muda penerus bangsa ke depan rusak akibat pengaruh narkotika, maka penting peran serta masyarakat luas dengan cara pro-aktif melaporkannya kepada petugas,” katanya.

Sebab, lanjut Kapolres, jika masyarakat berdiam diri maka sama halnya membiarkan bangsa ini mewariskan generasi muda ke depan yang telah rusak akibat pengaruh narkoba.

[ad_2]

To Top