Polemik Sumber Waras, Lieus: Ahok Ingin Hapus Sejarah Pergerakan Tionghoa

[ad_1]

JAKARTA – Tokoh Masyarakat Tionghoa, Lieus Sungkharisma menganggap ada motif lain di balik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kini menjadi polemik.

“Satu hal, soal kemahalan beli lahan sebenarnya bukan di situ persoalannya, dia justru ingin menghapus pergerakan Tionghoa yang bikin rumah sakit, dengan dia beli dari Kartini Mulyadi yang kepemilikan masih dipertanyakan,” ungkap Lieus saat dihubungi Okezone, Senin (18/4/2016).

(Baca Juga: Fadli Zon Awasi Ahok Beli Sumber Waras)

Dia menjelaskan, RS Sumber Waras awalnya merupakan lahan yang dibeli dari hasil urunan warga Tionghoa di bawah Perkumpulan Sing Ming Hui yang kini menjadi Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) yang diketuai Patmo Sumasto untuk menyediakan layanan pengobatan bagi masyarakat kurang mampu di Jakarta.

Ketika peralihan orde lama ke orde baru, Patmo Sumasto menghibahkan lahan seluas 3,2 hektar yang menjadi hak PSCN ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Namun, proses hibah tersebut tanpa persetujuan rapat umum anggota yayasan.

Status hibah tersebut terkuak pada rapat umum yayasan di tahun 1999. Setelah rapat umum itu, Patmo Sumasto mengundurkan diri. Kemudian, pada 2000, I Wayan Suparmin ditunjuk sebagai Ketua PSCN yang memiliki sertifikat tanah seluas 3,2 hektar, sedangkan Kartini Muyono ditunjuk sebagai Ketua YKSW yang memiliki sertifikat tanah seluas 3,6 hektar.

Gejolak sengketa kepemilikan sertifikat memanas pada Juli 2014. Pihak YKSW meminta sertifikat tanah milik PSCN. Kartini Mulyono beralasan, tanah seluas 3,2 hektar itu sudah dihibahkan PSCN ke YKSW pada tahun 1970 oleh Patmo Sumasto.

Permintaan itu ditolak oleh I Wayan Suparmin, lantaran selaku Ketua PSCN berkewajiban melindungi aset yayasan.

Kasus perebutan lahan itu kembali memanas, karena di waktu yang bersamaan, pada 2014, Pemprov DKI membeli lahan atas nama YKSW seluas 4,6 hektar dengan harga appraisal yang dianggap bermasalah oleh BPK karena berpotensi merugikan negara sebesar Rp 191 miliar

“Marga Lie, Tan, Ming dan semua kumpulin duit urunnan beli tanah buat Sumber Waras, tapi sekarang rumah sakitnya dijual. Soal NJOP kemahalam itu satu hal, yang lebih penting ini kejahatan Ahok dan Kartini Mulyadi yang menjual aset bukan punya dia,” tegasnya.

Menurutnya, Ahok telah melakukan penggelapan dan penadah barang jarahan saat membeli RS Sumber Waras dari Kartini Mulyadi.

“Dia ingin melakukan penghapusan sejarah pergerakan orang Tionghoa mau mengabdi buat rakyat Indonesia untuk buat rumah sakit murah. Dengan dia beli pakai uang rakyat dosanya numplek,” tuturnya.

Lieus menegaskan, Kartini Mulyadi sejak awal punya motif yang tidak baik terhadap Rumah Sakit Sumber Waras yang seolah dibiarkan tak terurus, kemudian dijual.

“Kartini ini punya motif yang enggak baik, enggak diurus dan mau dijual,” tukasnya.

[ad_2]

Exit mobile version