Polda Sumut Masih Selidiki Kasus Pembakaran Alquran Di Langkat

Jakarta, Liputan7up.com – Kepolisian Polda Sumut telah mengecek beberapa saksi berkaitan masalah pembakaran mushaf Al Quran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pelaku ikut masih dikejar.

“Kita selalu mencari pelaku pembakaran Alquran tersebut. Masalah tersebut diusut sampai selesai, dan pelaku pembakaran Alquran supaya dikasihkan sangsi hukum yang tegas,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto. Demikian diambil dari Pada, Jumat (28/12).

Kontrol saksi mempunyai tujuan percepat pengungkapan masalah ini. “Untuk tahu siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran tersebut,” tuturnya.

Meskipun begitu, ia memberi pesan pada masyarakat dan ormas masih mengawasi kondusifitas Langkat, dan janganlah gampang terpancing dengan desas-desus yang tidak benar.
“Masyarakat jangan pernah terpancing ‘di air keruh’, sehingga bisa mengganggu kestabilan keamanan di Langkat,” jelas ia.

Awal mulanya, pada Senin (24/12) terjadi pembakaran 20 mushaf Al Quran, dan 18 terbakar. Sedangkan dua kembali belum terbakar.

Momen pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Mushaf Alquran itu awal mulanya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran.

Exit mobile version