News

Polda Metro Jaya Gerebek Sarang Judi International di Mangga Besar

Jakarta, Liputan7up.com –  Tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek dua rumah warga di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat karena diduga sebagai sarang judi kelas internasional. Sedikitnya 87 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan pada Senin 12 Maret malam. Dari 87 orang yang diamankan beberapa di antaranya perempuan paruh baya. Mereka langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

“Ada 87 pelaku yang diamankan baik bandar ataupun pemain, sebagian WNI dan Taiwan, ini masih dalam pendataan,” kata Kabid Humas Kombes Pol Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2018).

Saat penggerebekan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas perjudian, di antaranya kartu domino, QQ dan dadu serta beberapa uang yang diduga sedang diperebutkan oleh para pejudi tersebut.

“Semua yang diamankan total barang bukti uang Rp300 juta,” tutur Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Kabid Humas menambahkan, berdasarkan petunjuk sementara para pelaku itu kerap berpindah-pindah tempat saat melakukan judi. Oleh sebab itu, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut agar perjudian yang meresahkan masyarakat dapat terbongkar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka ini berpindah-pindah dan selalu cover dengan rumah kosong, kita masih akan dalami,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Argo.

To Top