News

PNS Yang Tidak Produktif dan Tidak Kompeten Akan Dirumahkan

[ad_1]

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurangan jumlah Pegawai Negri Sipil (PNS) demi penghematan, selain dilakukan melalui moratorium penerimaan, juga dilakukan dengan cara merumahkan PNS yang bermasalah atau dipaksa pensiun dini.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi menyebut untuk merumahkan PNS, pihaknya akan melakukan seleksi.

Pada tahap awal, PNS akan dibagi ke dalam empat kategori atau kuadran.

Kategori pertama adalah PNS yang produktif dan kompeten, kedua adalah PNS yang produktif namun tidak kompeten, dan ketiga adalah PNS yang tidak kompeten namun produktif.

Untuk kategori kedua dan ketiga, mereka masih bisa dibina.

Sedangkan yang akan dirumahkan, adalah yang tidak produktif tidak kompeten.

[ad_2]

To Top