News

PKS : Persoalan Teluk Jakarta Kewenangan Pemerintah Pusat

[ad_1]

DEPOK – Permasalahan reklamasi pantai di Teluk Jakarta kini tengah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai persoalan Teluk Jakarta bukan semata-mata permasalahan DKI Jakarta saja.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana menilai masalah reklamasi pantai biar bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sebab persoalan Teluk Jakarta berdampak ke banyak daerah.

“Saya kira menyangkut masalah reklamasi bagaimanapun pusat punya tanggung jawab, tak bisa diserahkan ke Provinsi saja, karena ada efek Jabar Banten Jakarta. Pemerintah pusat harus memperkuat kewenanangannya, dibalikin ke pusat,” kata Yudi di Balaikota Depok, Selasa (5/4/2016).

(Baca Juga: Menteri Susi: Izin Reklamasi Seharusnya di Pemerintah Pusat)

Saat ditanya soal izin yang sudah dikeluarkan di era pimpinan Ibu Kota sebelumnya, Yudi juga meminta agar pemerintah pusat untuk ikut terjun langsung mengevaluasi kembali. Sedangkan dalam konteks hukum, lanjutnya, hal itu menjadi kewenangan KPK.

“Saya belum bisa menilai tepat atau tidak, mereka (pemerintah terdahulu) bertindak sudah sesuai mungkin saja. Dalam konteks kasus kan ada KPK. Tetapi pusat harus ikut usut,” jelasnya.

Yudi menegaskan, persoalan ini masuk ke dalam Komite Tata Ruang Nasional. “Sehingga ada Menko Perekonomian atau Menteri Kelautan dan Perikanan misalnya apakah PU, intinya soal kebijakan dikembalikan ke pusat,” tandasnya.

[ad_2]

To Top