News

Pimpinan DPR Tak Bisa Proses Pengganti Fahri

[ad_1]

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memecat Fahri Hamzah dari keanggotaan partai. Meski demikian, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memastikan pihaknya tidak bisa menindaklajuti surat PKS jika partai tersebut menyodorkan nama baru pengganti Fahri. (Baca Juga: Penjelasan PKS soal Pemecatan Fahri Hamzah)

Terlebih saat ini, Fahri juga masih melakukan perlawanan hukum. “Selama masih ada upaya hukum, jadi tidak bisa ditindak lanjuti (surat PKS),” ujar Fadli kepada awak media di komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Sebab itu, pimpinan DPR, lanjut Fadli, bakal menunggu proses hukum Fahri Hamzah tuntas. Ia memastikan, pihaknya juga tidak bisa mendikte proses yang tengah dijalani oleh koleganya itu di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kita tunggu sampai proses hukum selesai. Saya kira kita tidak bisa mendikte proses hukum, kalau fraksi keluarkan pengganti tidak bisa follow up,” imbuhnya. (Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS)

Fadli juga menyangkal rumor yang menyatakan Partai Gerindra menawarkan Fahri Hamzah untuk bergabung dengan partai bentukan Prabowo Subianto. Sebagai kader yang loyal, ia menyebut bakal melakukan hal yang sama dengan Fahri jika mengalami peristiwa serupa.

“Saudara Fahri punya track record lama, punya rasa kepemilikin tinggi di partainya. Kita bakal melakukan hal yang sama kalau terjadi. Ini menyakitkan, kenapa bisa dipecat, mungkin publik juga melihatnya agak sumir tapi itu keputusan partai, kita tidak ikut campur,” tukasnya.

[ad_2]

To Top